Langsung ke konten utama

Pengantar Ilmu Politik: Infrastruktur dan Suprastruktur Politik

Suprastruktur dan Infrastruktur Politik Indonesia

Suprastruktur dan Infrastruktur Politik ini merupakan rangkumna dari 2 artikel saya sebelumnya yang membahas lebih rinci tentang Suprastruktur politik dan juga Infrastruktur Politik. Salah satu tujuan dari membuat artikel ini ialah membantu tugas sekolah juga mengedukasi pembaca tentang Suprastruktur dan Infrastruktur.


Suprastruktur dan Infrastruktur Politik Indonesia

 

Pengertian Suprastruktur

Suprastruktur politik adalah struktur politik pemerintahan yang berkaitan dengan lembaga lembaga negara yang ada, serta hubungan kekuasaan antara lembaga satu dengan yang lain.

Begitulah sekilas gambaran dari suprastruktur politik terutama yang berlaku di Indonesia.

 

Contoh Supratruktur Politik:

adanya aturan yang menagtur hubungan antara lembaga negara.

adanya struktur yang jelas dalam sistem politik

 

 

Suprastruktur Politik Indonesia

1.Eksekutif

Kekuasaan Suprastruktur Politik eksekutif berada di tangan presiden, kalau di Indonesia adalah kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan.

Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri–menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.

2.Legislatif

Suprastruktur Politik yang selanjutnya ialah Legislatif. Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut sistem bicameral. Itu di tandai dengan adanya dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan merujuk asas trias politika, di Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan DPD merepresentasikan kekuasaan legeslatif.

Kekuasaan legeslatif terletak pada, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yang anggota-anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

3.Yudikatif

Yang terakhir Suprastruktur Politik ialah Yudikatif. Suprastruktur Politik u ini yang satsangatlah vital perannya dalam penegakkan hukum di Indonesia. Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggrakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan.

Infrastruktur Politik Indonesia

1.Partai Politik

Bagian Infrastruktur politik yang pertama ialah Partai politik. Partai politik Adalah organisasi yang mempunyai fungsi setidaknya terdapat 5 (lima) fungsi dasar sebagai partai politik yang berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang

2.Interest Group

Bagian Infrastruktur politik selanjutnya ialah Interest Group . Interest Group Adalah kelompok masyarakat yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya, kelompok ini tepatnya menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikan kepada sistem politik yang ada. Kelompok ini sangat penting untuk menjadi penyalur aspirasi masyarakat agar pemerintah mengerti apa yang diingankan oleh masyarakatnya.

3.Pressure Group

Bagian Infrastruktur politik yang ketiga ialah Pressure Group. Kelompok  ini yang melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain. Dengan tujuan membuat dunia perpolitikan menjadi maju. Karena perbaikan dari kekurangan-kekurangan yang disampaikan oleh para kritikus. Peran kelompok ini cukup vital dalam menanggapi kebijakan pemerintah. Peran kelompok ini pada dasarnya ialah demi kebaikan bangsa Indonesia . Namun terkadang disalahgunakan untuk kepentingan politik.

4.Media Of Political Communication

Bagian Infrastruktur politik yang satu ini sangat dekat dengan masyarakat. Benda mati yang sebagai perantara penyebar dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi politik). Contoh : tv, radio, internet, surat kabar, demo, dll. Peran Media politik sangat berpengaruh terhadap perpolitikan di Indonesia banyak sekali orang yang terpengaruh oleh kegiatan promosi oleh media politik. Biasanya Media Politik dijadikan sarana untuk pemebentukan asumsi masyarakat.

5.Journalism Group

Bagian Infrastruktur politik selanjutnya ialah Jurnalis. Kelompok yang membuat berita dan memberitakan hal-hal baru tentang politik. Mereka harus mengumpulkan informasi yang sebenar-benarnya dari sumber-sumber yang tajam dan terpercaya. Karena informasi ini lalu akan disebarluaskan kepada masyarakat agar  masyarakat tau tentang perkembangan yang terjadi di dunia politik saat ini. Peran dari jurnalis juga sangatlah penting untuk membuat masyarakat mengerti apa yang dilakukan oleh pemerintah.

6.Student Group

Bagian Infrastruktur politik ialah Pelajar. Tapi tidak semua kelompok dalam bagian ini aktif dalam kegiatan politik . Kelompok ini biasanya Mahasiswa yang sedang belajar tentang politik di universitasnya, masing-masing kelompok ini biasanya sering mengkritik tentang keadaan politik Negara dengan berbagai cara. Ini mewakili peran anak muda dalam membangun bangsa. Oleh karena itu sering dihimbau agar mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan "santun".

7.Political Figure

Bagian Infrastruktur politik ini sangat berpengaruh dalam sistem politik.Figur Politik ialah Orang-orang yang lalu-lalang atau yang bekerja didunia politik, dan exist di kalangan masyarakat, berperan penting dalam mengambil keputusan-keputusan yangb berpengaruh dalam suatu wilayah.

 


 

NAMA       : NURLIANA

STAMBUK         : B 501 12 010

 

Infrastruktur dan Suprastruktur Politik

 

A.      Infrastuktur Politik :

Infrastuktur politik adalah Keterkaitan dan keterhubungan kehidupan politik rakyat dengan kelompok lain dalam berbagai macam golongan yang biasa disebut dengan “kekuatan sosial politik masyarakat”, dan kelompok tersebut yang merupakan kekuatan politik riil di masyarakat.

Komponen-komponen Infrastuktur Politik, antara lain :

1)      Partai Politik (political party)

     Partai politik adalah sebuah organisasi atau intitusi yang mewakili beberapa golongan masyarakat yang memiliki tujuan sama, yang kemudian bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuannyan tersebut.

      Tujuan Partai Politik :

·       
      Berpartisipasi dalam sector pemerintahan, dalam arti mendudukan orang-orangnya menjadi pejabat pemerintahan, sehingga dapat turut serta mengambil atau menentukan keputusan politik atau out put pada umumnya.

·         Berusaha melakukan pengawasan, bahkan bila perlu oposisi terhadap kelakuan, tindakan, kebijakan para pemegang otoritas (terutama dalam keadaan mayoritas pemerintahan tidak berada di tangan partai politik yang bersangkutan).

·         Berperan untuk menyerap tuntutan-tuntutan yang masih mentah, sehingga partai politik bertindak sebagai penafsir kepentingan dengan memancangkan isu-isu politik yang dapat dicerna dan dapat diterima oleh masyarakat secara luas.

Menurut Maurice Duverger, partai politik suatu Negara dapat digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:

1.      Sistem Monopartai (Sistem Satu Partai)
Suatu sistem politik dikatakan menganut system monoparti, apabila di dalam wilayah Negara tersebut hanya terdapat satu partai politik yang diakui dan diperbolehkan hidup serta berkembang.

2.      Sistem Dwipartai (Sistem Dua Partai)
Suatu sistem politik dikatakan menganut dua partai, apabila di dalam wilayah Negara tersebut konstitusional hanya diakui adanya dua partai yang hidup dan berkembang. Contoh Negara yang menganut sistem dua partai adalah Amerika Serikat dengan Partai Republik dan Demokrat serta Inggris dengan Partai Konservatif dan Partai Buruhnya.

3.      Sistem mulipartai (Sistem Banyak Partai)
Suatu sistem politik dikatakan menganut sistem multipartai, apabila di dalam wilayah negara tersebut terdapat lebih dari dua partai yang diakui secara konstitusional. Contoh Negara yang menganut sistem multipartai, antara lain Indonesia, Filipina, Jepang, Malaysia, Belanda, dan Prancis.




2)      Kelompok Kepentingan (interest group)

Sekelompok orang yang mendirikan organisasi yang bertujuan tertentu berusaha mempengaruhi proses kebijakan pemerintah. Kelompok kepentingan biasanya bersaing dengan kelompok kepentingan yang lain. Kelompok kepentingan tidak berusaha untuk menguasai pemerintahan, sedangkan hanya ingin mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kelompok kepentingan memegang peranan yang sangat besar dalam demokrasi, bahkan kelompok kepentingan nyatanya lebih berpengaruh dalam mengambil keputusan daripada institusi pengambil keputusan formal (resmi). Ini terjadi karena pada kenyataanya pengaruh individu dalam proses pengambilan keputusan sangatlah kecil.

 

 

Maka untuk memuaskan kebutuhan, individu-individu akan menggabungkan kekuatan kedalam sebuah kelompok kepentingan. Oleh karena itu, cara yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan adalah bergabung membentuk kelompok kepentingan. Lebih efektif bila kelompok tesebut bisa memiliki kekuatan penekan (pressure group).
Kelompok kepentingan dibagi atas :

1.      Kelompok kepentingan Anomik 
Berasal dari kata anomie yang artinya terasing. Kelompok anomik muncul secara kebetulan (incidental / temporer), bersikap informal, muncul karna adanya isu tertentu, anggotanya muncul dan menghilang tidak tertentu, bekerja tidak teratur.
Contoh : Persatuan pedagang yang akan digusur bersatu saat ingin digusur dengan berdemo dan menghilang saat aspirasi mereka terpenuhi.

2.      Kelompok kepentingan Non- Asosiasional
Suatu kelompok kepentingan yang bersifat informal, memiliki suatu lembaga atau organisasi yang agak sedikit mapan, anggotanya berasal dari faktor keturunan dan tidak ada unsur memilih untuk menjadi anggota kelompok ini, muncul bila ada kepentingan khusus, bekerja tidak teratur pada waktu tertentu saja, memiliki kepemimpinan yang relative longgar, bersifat sukarela seperti paguyuban, dan kurang begitu efektif.
Contoh : Persatuan warga Batak di Jakarta.

3.      Kelompok Kepentingan Institusional (Kelembagaan)
Kelompok yang memiliki suatu organisasi yang telah mapan, kegiatan yang teratur, jaringan organisasi yang luas, tujuan organisasi yang luas, kepemimpinan yang terseleksi. Anggotanya terkait dengan kepentingan ekonomi atau bisanya terkait dengan pekerjaan. Sangat efektif dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Contoh : KOPRI, PGRI, TNI, POLRI, dll.

4.      Kelompok Kepentingan Asosiasional
Kelompok yang dibentuk mewakili kepentingan kelompok yang khusus atau spesifik, memiliki lembaga yang mapan, menggunakan tenaga professional, memiliki prosedur yang teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutan, kepemimpinan yang terseleksi dan tujuan yang bersifat khusus . Efektif mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Contoh : Ikatan Dokter Indonesia, termasuk serikat perdagangan dan serikat pengusaha.

 

3)      Media Komunukasi Politik (political communication media)

Media komunikasi politik merupakan salah satu instrument politik yang dapat berfungsi untukmenyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Media komunikasi seperti surat kabar, telepon, fax, internet, televise, radio, film dsb dapat memainkan peran pentingterhadap penyampaian informasi serta pembentukan/mengubah pendapat umum dan sikap politik publik.

 

4)      Kelompok penekan (pressure group)

Yang dimaksud dengan kelompok penekan ialah sekelompok manusia yang tergabung menjadi anggota suatu lembaga kemasyarakatan dengan aktivitas yang tampak dari luar sebagai kelompok yang sering mempunyai kemauan untuk memaksakan kehendaknya kepada pihak penguasa.
Kelompok penekan dapat terhimpun dalam beberapa asosiasi yaitu:
• Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM),
• Organisasi-organisasi social keagamaan,
• Organisasi Kepemudaan,
• Organisai lingkungan Hidup,
• Organisasi pembela Hukum dan HAM,
• Yayasan atau Badan Hukum lainnya,

5)      Tokoh Politik (political/figure)

Pengangkatan tokoh politik merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur dan kualifikasi yang kemudian memperkenalkan mereka pada peranan khusus dalam sistem politik. Pengangkatan tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran sekor infrastuksur politik, organisasi, asosiasi, kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.
Menurut lester G. Seligman, proses pengangkatan tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu:
• Legitimasi elit politik,
• Masalah kekuasaan,
• Representativitas elit politik,
• Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.

 

B.      Suprastuktur Politik di Indonesia

Suprastruktur politik merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak politik formal. Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif, kekuasaan legislatif, dan kekuasaan yudikatif. Untuk terciptanya dan mantapnya kondisi politik negara,suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari infrastruktur politik yang mantap pula.
Sistem politik dan juga mekanisme pemerintahan dapat memenuhi fungsinya jika :

a.      Sistem politik dapat mempertahankan pola yang berlaku. Pola ini dapat dipertahankan bila rakyat menerima dan meyakininya.

b.      Sistem politik mampu menyelesaikan ketegangan yang selalu timbul dalam masyarakat dengan prosedur yang sedapat mungkin dapat memuaskan semua pihak.

c.       Perubahan-perubahan, dalam arti memiliki kemampuan adaptasi yang besar untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan-perkembangannya yangterjadi baik di dalam negeri maupun dalam rangka hubungan internasional yang bersifat interdependesi dan interrelasi antaranegara.

d.      Sistem politik harus mampu mewujudkan tujuan nasional. Hal ini berupa Garis-garis Besar Haluan Negara dan peraturan perundang-undangan lainnya sebagai dasar yuridis formal dalam upaya meraihnya.

e.      Sistem politik harus mampu mengintegrasikan dan menjamin keutuhan seluruh sistem sosial, karena ancaman, hambatan terhadap sistem sosial berupa rasa ketidak puasan, keresahan, ketegangan, perpecahan merupakan masalah yang harus diselesaikan oleh sistem politik itu sendiri
Suprastuktur di Indonesia menurut UUD 1945 sebelum amandemen
a. MPR (Majelis Permusyawaratan rakyat)
b. DPR (Dewan perwakilan Rakyat)
c. Presiden dan Wakil presiden
d. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)
e. DPA (Dewan Pertimbangan Agung)
f. MA (Mahkamah Agung)

 

 

 

 

Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/sistem-politik-indonesia-3/ dengan perubahan


 

Infrastruktur dan Suprastruktur Politik di Indonesia

28 Jan 2012 23 Komentar

by amanahme in PKn

Pada setiap sistem politik Negara-negara dunia, akan selalu dijumpai adanya struktur politik. Struktur politik di dalam suatu negara adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen yang membentuk bangunan politik. stuktur politik sebagai bagian dari struktur yang pada umumnya selalu berkenaan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoratif, yaitu yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan.

Permasalahan politik menurut Alfian, dapat dikaji melalui berbagai pendekatan, yaitu didekati dari sudut kekuasaan, struktur politik, komunikasi politik, konstitusi, pendidikan dan sosialisasi politik, pemikiran dan kebudayaan politik. Sistem politik yang pada umumnya berlaku di setiap negara meliputi dua struktur kehidupan politik, yakni, infrastrukur politik dan suprastruktur politik.

1. Infrastrukur politik

Didalam suatu kehidupan politik rakyat (the sosial political sphere), akan selalu ada keterkaitan atau keterhubungan dengan kelompok-kelompok lain ke dalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut “kekuatan sosial politik masyarakat”. Kelompok masyarakat tersebut yang merupakan kekuatan politik riil didalam masyarakat, disebut “infrastruktur politik”. Berdasakan teori politik, infrastruktur politik mencakup 5 (lima) unsur atau komponen sebagai berikut :

a. Partai politik (political party ),

b. kelompok kepentingan (interst group),

c. kelompok penekan (pressure group),

d. media komunikasi politik  (political communication media) dan

e. tokoh politik (political figure).

a. Partai politik ( political party ) di Indonesia

Partai politik sebagai institusi mempunyai hubungan yang sangat erat dengan masyarakat dalam mengendalikan kekuasaan. Hubungan ini banyak dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat yang melahirkannya. Kalau kelahiran partai politik dilihat sebagai pengewajantahan dari kedaulatan rakyat dalam poltik formal, maka semangat kebebasan selalu dikaitkan orang ketika berbicara tentang partai politik sebagai pengendali kekuasaan. Perjalanan sejarah kehidupan partai poliik di Indonesia secara garis besarnya dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Masa pra kemerdekaan

Organisasi modern pertama di Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap penjajah (tidak secara fisik) adalah Budi Utomo yang didirikan di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Pada awalnya, organisasi ini berkembang di kalangan pelajar dalam bentuk studieclub dan organisasi pendidikan. Namun dalam perkembangan berikutnya, ia menjadi partai politik yang didukung kaum terpelajar dan massa buruh tani.

  • Masa pasca kemerdekaan (tahun 1945-1965)

Tumbuh suburnya partai-partai politik pasca kemerdekaan, didasarkan pada Maklumat Pemerintah tertanggal 3 November 1945 yang ditandantangani Wakil Presden Moh. Hatta yang antara lain memuat keinginan pemerintah akan kehadiran partai politik agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi (aliran pahamnya) secara teratur. Sejak dikeluarkannya Maklumat Pemerintah tersebut, dapat diklasifikasi sejumlah partai politik yang ada sebagai berikut :

1). Dasar Ketuhanan : a) Partai Masjumi, b) Partai Sjarikat Indonesia, c) Pergerakan Tarbiyan Islamiah (Perti), d) Partai Kristen Indonesia (Parkindo), e) Nahdlatul Ulama (NU), dan f) Partai Katolik.

2). Dasar Kebangsaan : Partai Nasional Indonesia (PNI), Partai Indonesia Raya (Parindra Persatuan Indonesia Raya (PIR), Partai Rakyat Indonesia (PRI), Partai Demokrasi Rakyat (Banteng), Partai Rakyat Nasional (PRN), Partai Wanita Rakyat (PWR), Partai Kebangsaan Indonesia (Parki), Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Serikat Kerakyatan Indonesia (SKI), Ikatan Nasional Indonesia (INI), Partai Rakyat Jelata (PRJ), Partai Tani Indonesia (PTI), Wanita Demokrasi Indonesia (PTI).

3). Dasar Marxisme : Partai Komunis Indonesia (PKI), Partai Sosialis Indonesia, Partai Murba, Partai Buruh, Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai).

4). Dasar Nasionalisme: Partai Demokrat Tionghoa (PTDI), Partai Indonesia Nasional(PIN), Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Masa Orde baru (tahun 1966-1998).

Awal kebangkitan orde baru (1966) dalam melakukan pembelahan institusi politik, tetap berpandang bahwa jumlah partai politik yang terlalu banyak tidak menjamin stabilitas politik. Usaha pertama disamping memulihkan partai-partai yang tidak secara resmi dilarang, adalah menyusun undang-undang tentang pemiluyang dianggap sesuai dengan perkembangan masyarakat saat itu. Dan pemilu yang direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat, ternyata baru terlaksana tahun 1971 dengan peserta sebanyak 10 partai politik. (Golkar, Parmusi, NU, PSII, Partai Islam, Parkindo, Partai Katolik, PNI, Murba, dan IPKI).

Hasil Pemilu 1971 menunjukkan kemenangan Golkar yang diikuti oleh Parmusi, NU dan PNI. Selanjutnya dengan diberlakukannya UU RI no. 03 tahun 1957, Pemilu tahun 1977 dan 1982 hanya diikuti oleh 3 ( tiga) peserta :

1). PPP dengan ciri ke-islaman dan ideologi islam.

2). Golkar dengan ciri kekayaan dan keadilan sosial.

3). PDI dengan ciri demokrasi, kebangsaan (nasionalisme), dan kedilan

Pada pemilu tahun 1987 dan 1992 dengan diberlakukannya UU NO. 3 tahun 1985, partai politik dan Golkar ditetapkan hanya mempergunakan satu-satunya asas, yaitu Pancasila dengan tujuan agar setiap kontestan pemilu lebih berorientasi pada program kerja masing-masing. penerapan atas tersebut langsung sampai dengan pelaksanaan pemilu 1997. fakta memperlihatkan bahwa selama pemilu orde baru, golkar selalu dominan. dalam pemilu 1971 golkar meraih (62,8%), tahun 1997 (62,1%), tahun 1982 (64,3%), tahun 1987 (73,2%) tahun 1992 (68,1%) dan pada tahun 1997 (70,2%).

Era orde baru mengalami antiklimaks kekuasaan setelah pada akhir tahun 1997 negara Indonesia mengalami krisis moneter yang selanjutnya berkembang menjadi krisis multidimensi karena terperangkap hutang luar negeri  yang besar dan banyaknya praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang melibatkan pejabat birokrasi dan pengusaha.

  • Masa/Era Repormasi (tahun 1999 s.d.sekarang)

Era reformasi benar-benar merupakan arus angin perubahan menuju demokratisasi dan asas keadilan. Partai-partai politik diberikan kesempatan untuk hidup kembali dan mengikuti pemilu dengan multipartai yang terselenggarakan pada tahun 1999 berdasarkan undang-undang No. 3 tahun 1999. sangat mengejutkan bagi semua manusia elemen masyarakat Indonesia ternyata paska-orde baru pemilu diikuti sebanyak 48 partai politik.

b. Kelompok kepentingan (interest group)

Kelompok kepentingan (interest group), dalam gerak langkahnya akan sangat tergantung pada sistem kepartaian yang diterapkan dalam suatu negara. Aktivitas kelompok kepentingan umumnya menyangkut tujuan-tujuan yang lebih terbatas, dengan sasaran-sasaran yang monolitis dan intensitas usaha yang tidak berlebihan.

Menurut Gabriel A. Almond, kelompok kepentingan dapat diidentifikasikan ke dalam jenis-jenis kelompok sebagai berikut :

  • Kelompok Anomik : kelompok yang terbentuk dari unsur–unsur masyarakat secara spontan dan seketika akibat isu kebijakan pemerintah, agama, politik, dsb.
  • Kelompok non-asosiasional: Kelompok yang berasal dari unsur keluarga dan keturunan atau etnik, regional, status dan kelas yang menyatakan kepentingannya berdasarkan situasi.
  • Kelompok insitusional : kelompok yang bersifat formal dan memiliki fungsi–fungsi politik atau sosial.
  • Kelompok asosiasional: Kelompok yang menyatakan kepentinganya secara khusus, memakai tenaga professional dan memiliki prosedur yang teratur untuk merumuskan kepentingan dan tuntutan.

Kelompok kepentingan pada negara totaliter (partai tunggal) pada umumnya dianut oleh negara komunis (Rusia, RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba, dan lain-lain). David Lane, (seorang analisis politik) mengidentifikasi 5 (lima) kategori kelompok kepentingan di Uni Soviet (Rusia), yaitu:

a. Elite politik, seperti anggota-anggota politburo

b. Kelompok-kelompok institusional, sepsrti serikat-serikat datang.

c. Kelompok-kelompok pembangkang setia, seperti para dokter dan guru

d. Pengelompokan-pengelompokan sosial yang tidak terorganisir dalam satu kesetian, seperti petani dan tukang.

 e. Kelompok-kelompok yang tidak terorganisir dalam satu kesatuan, yang bukan merupakan bagian dariaparat Soviet (Rusia), atau yang mempunyai jarak dengan rezim penguasa, seperti kelompok intelektual yang menentang rezim atau anggota sekte-sekte keagamaan tertentu.

Pada negara yang menerapkan sistem dua partai, disiplin partai baik dalam parlemen maupun kabinetrelatif lebih ketat dan hal ini merupakan kendala tersendiri terutama untuk mendukung sepenuhnya program-program kelompok-kelompok tertentu.

Di negara berkembang pada umumnya. dan khususnya di Indonesia masyarakat yang tergabung dalam kelompok kepentingan biasanya sensitive terhadap isu politik dalam lingkup kelompok politik yang sempit. Masyarakat masih dibatasi realita politiknya (terutama masa orde baru) oleh para pemegang kekuasaan negara/pemerintah. Dengan asumsi demi stabilitas politik. Tampak bahwa pada masa itu pemegang kekuasaan negara/pemerintah cukup tangguh mengendalikan kehidupan politik supaya terdapat keleluasaanbagi proses pembangunan bidang kehidupan lainnya.

Namun pasca Orde Baru (tahun 1998) yang disebut dengan era reformasi, masyarakat berperan aktif  dalam menumbuhkan sangkar partisipasi politik “demokratisasi” setelah selama 32 tahun dikekang dengan berbagai instrument politik dan peraturan perundangan. Berkembangnya sistem politik di Indonesia dewasa ini tidak lepas dari peran kelompok kepentingan yang selama Orde Baru berkuasa berseberangan, terutama dari kalangan akademisi, politikus, lembaga swadaya masyarakat, pengusaha, dan sebagainya.

c. Kelompok Penekan (pressure group)

Kelompok penekan merupakan salah satu institusi politik yang dapat dipergunakan oleh rakyat untuk menyalurkan aspirasi dan kebutuhannya dengan sasaran akhir adalah untuk mempengaruhi atau bahkan membentuk kebijakan pemerintah. Kelompok penekan dapat terhimpun dalambeberapa asosiasi yang mempunyai kepentingan sama, antara lain :

a. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

b. Organisasi-organisasi sosial keagamaan

c. Organisasikepemudaan

d. Organisasi Lingkungan Kehidupan

e. Organisasi pembela Hukum dan HAM

f. Yayasan atau Badan hukum lainnya, Mereka pada umumnya dapat menjadi kelompok penekan dengan cara mengatur orientasi tujuan-tujuannya yang secara operasional (melakukan negosiasi) sehingga dapat mempengaruhi kebijaksanaan umum.

Dalam realitas kehidupan politik, kita mengenal berbagai kelompok penekan baik yang sifatnya sektoral maupun regional. Tujuan dan target mereka biasanya bagaimana agar keputusan politik berupa undang-undang atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah lebih menguntungkan kelompoknya (sekurang-kurangnya tidak merugikan).

Kelompok penekan, kadang-kadang muncul lebih dominan dibanding dengan partai politik, manakala partai politik peranannya tidak bisa lagi diharapkan untuk mengangkat isu sentral yang mereka perjuangkan. Kondisi inilah yang mendorong kelompok penekan tampil ke depan sebagai alternative terkemuka.

d. Media komunikasi politik (political communication media)

Media komunikasi politik merupakan salah satu instrument politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Media komunikasi seperti surat kabar, telepon, fax, internet, televise, radio, film, dan sebagainya dapat memainkan peran penting terhadap penyampaian informasi serta pembentukan/mengubah pendapat umum dan sikap politik publik.

e. Tokoh Politik (political/figure)

Pengangkatan tokoh-tokoh merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota-anggota masyarakat dari berbagai sub-kluktur, keagamaan, status sosial, kelas, dan atas dasar isme-isme kesukuan dan kualifikasi tertentu, yang kemudian memperkenalkan mereka pada peran-peran khusus dalam sistem politik. Bagi actor-aktor politik itu sendiri, pengangkatan diri mereka selalu melalui proses, yaitu :

  • Transformasi dari peranan-peranan non-politis kepada suatu situasi di mana mereka menjadi cukup berbobot memainkan peranan-peranan politik yang bersifat khusus.
  • Pengangkatan dan penugasan untuk menjalankan tugas-tugas politik yang selama ini belum pernah mereka kerjakan, walaupun mereka telah cukup mampu untuk mengemban tugas seperti itu. Proses pengangkatan itu melibatkan baik persyaratan status maupun penyerahan posisi khusus pada mereka.

Di dalam benak masyarakat sering timbul pertanyaan apakah pengangkatan tokoh-tokoh politik akan pengaruh besar terhadap pembangunan dan perubahan? Pada umumnya pengangkatan tokoh-tokoh politik akan memberikan angin segar dalam memaparkan beberapa komponen perubahan dalam segala untuk dan menifestasinya.

Pengangkatan tokoh-tokoh politik akan berakibat terjadinya pergeseran di sector infrastruktur politik, organisasi, asosiasi-asosiasi, kelompok-kelompok kepentingan serta derajat politisasi dan partisipasi masyarakat.

Menurut Lester G. Seligman , proses pengangkatan tokoh-tokoh politik akan berkaitan dengan beberapa aspek , yakni :

a. Leditimasi elit politik

b. Masalah kekuasaan

c. Representativitasi elit politik

d. Hubungan antara pengangkatan tokoh-tokoh politik dengan perubahan politik.

Di negara-negara demokrasi pada umunya, pengangkatan tokoh-tokoh politik dilakukan melalui pemilihan umum. Hal ini akan berbeda jika dilaksanakan di negara-negara totaliter, diktator atau otoriter.

2. Suprastruktur Politik

Suprastruktur politik (elit pemerintah) merupakan mesin politik resmi di suatu negara sebagai penggerak politik formal. Kehidupan politik pemerintah bersifat kompleks karena akan bersinggungan dengan lembaga-lembaga negara yang ada, fungsi, dan wewenang/kekuasaan antara lembaga yang satu dengan yang lainnya. Suasana ini pada umumnya dapat diketahui didalam konstitusi atau Undang-Undang Dasar dan peraturan perundang-undangan suatu negara.

Dalam perkembangan ketatanegaraan modern, pada umunya elit politik pemerintah dibagi dalam kekuasaan eksekutif  (pelaksana undang-undang), legislative (pembuat undang-undang), dan yudikatif  (yang mengadili pelanggaran undang-undang), dengan sistem pembagian kekuasaaan atau pemisahan kekuasaan.

Untuk terciptanya dan mantapnya kondisi politik negara, suprastruktur politik harus memperoleh dukungan dari infrastruktur politik yang mantap pula. Rakyat, baik secara berkelompok berupa partai politik atau organisasi kemasyarakatan, maupun secara individual dapat ikut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya.

Suprastruktur politik di negara Indonesia sejak bergulirnya gerakan reformasi tahun 1998 sampai dengan tahun 2006 telah membawa perubahan besar di dalam sistem politik dan ketatanegaraan Republik Indonesia. Era reformasi disebut juga sebagai “Era kebangkitan Demokrasi”.

Reformasi di bidang politik dan hukum ketatanegaraan, yaitu dilaksanakannya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 selama 4 (empat kali) dari tahun 1999-2002. Amandemen pertama disahkan (19 Oktober1999), kedua ( 18 Agustus 2000), ketiga (10 November 2001), dan keempat (10 Agustus 2002). Amandemen UUD 1945 tersebut telah mengubah struktur suprapolitik di Indonesia.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menunggu

22.05.2020 Hallo. Kali ini aku kembali memposting cerita di balik lukisan. Lukisan kali ini bukan lukisan lama, tapi justru lukisanku yang paling baru. Media yang aku gunakan adalah dinding kamar yang belum dicat. Lukisan ini menggunakan cat akrilik tanpa campuran air dengan menggunakan kuas. Jika kita melihatnya sekilas, lukisan ini menyerupai pohon. Kakak iparku saat pertama kali melihatnya langsung menyimpulkan bahwa itu adalah pohon terbalik. Ada juga teman yang berpikir itu adalah dua pohon yang berbeda. Tidak masalah. Semua orang bebas memberi makna pada apa yang mereka lihat. Tapi sejujurnya lukisan ini adalah ekspresi kegagalan. Biar aku ceritakan detailnya kenapa lukisan ini bisa terwujud. Saat itu tanggal 21 Mei 2020, waktu menunjukkan kurang lebih pukul 11 malam. Aku sedang berusaha mengunggah beberapa video di google Drive. Tapi karena jaringan internet yang tidak begitu bagus, maka aku harus menunggu cukup lama. Sambil menunggu, aku berusaha menghibur diri juga berupaya me...

02. Renyah

Maba, akronim dari mahasiswa baru. Ketika kata "baru" disematkan, maka ada antusiasme yang mengikutinya. Begitu juga status maba yang kami sandang. Rasanya, semangat belajar sedang berkobar-kobarnya. Rasa ingin menjadi agen of change memaksa diri untuk berpikir kritis, sekedar agar bisa dianggap mahasiswa sejati. Dosen kadang tidak masuk. Membuat semangat belajar ini tidak bisa tersalurkan. Ada dua tipikal mahasiswa, mereka yang kritis atau ingin dianggap begitu, akan mengeluh dan mengungkapkan kepada yang lain bahwa dia merasa rugi sudah bayar SPP. Sementara golongan lain yang masih belum bisa melepaskan kebiasaannya di SMA, atau mereka yang tidak peduli dengan image kritis dan lain-lain itu justru akan bahagia. Saya sendiri memilih menjadi bunglon. Kepada mereka yang kritis, saya sepakat. Tapi kepada mereka yang tidak peduli, saya sepaket. Begitulah jiwa dan pikiranku memilih bercerai. Beruntung imajinasi tidak pernah meninggalkan diriku, jadi perceraian jiwa dan pikiran t...

Tugas Resume MK Komunikasi Politik

BAB V MEDIA POLITIK: SALURAN MASSA, INTERPERSONAL, DAN ORGANISASI Alat atau upaya yang yang digunakan untuk mengirimkan pesan ialah saluran dari ‘siapa mengatakan apa kepada siapa’. SALURAN KOMUNIKASI POLITIK Saluran komunikasi adalah alat serta sarana yang memudahkan penyampaian pesan. Menurut pendapat Kenneth Burke, saluran adalah ciptaan makhluk pemakai lambang untuk melancarkan saling tukar pesan. Saluran di sini bukan hanya alat dan sarana, tetapi juga manusia itu sendiri. Berbeda dengan saluran lain, manusia merupakan saluran yang aktif, selektif, tidak pasif dan netral. Otak manusia menyandikan kembali dan mentransformasi pesan, bukan mekanisme untuk pengalihan bersambung yang sederhana. Alat dan sarana berguna untuk memudahkan tapi bukan untuk menjamin ketepatan. Sebaliknya, bila dipikirkan bahwa pada dasarnya manusia juga adalah sarana, “maka saluran komunikasi itu lebih dari sekedar titik sambungan, tetapi terdiri atas pengertian bersama tentang siapa dapat ber...