Latar Belakang Teori
Munculnya
Teori Difusi Inovasi dimulai pada awal abad ke-20, tepatnya tahun 1903, ketika
seorang sosiolog Perancis, Gabriel Tarde, memperkenalkan Kurva Difusi berbentuk
S (S-shaped Diffusion Curve). Kurva ini pada dasarnya menggambarkan
bagaimana suatu inovasi diadopsi seseorang atau sekolompok orang dilihat dari
dimensi waktu. Pada kurva ini ada dua sumbu dimana sumbu yang satu
menggambarkan tingkat adopsi dan sumbu yang lainnya menggambarkan dimensi
waktu.
Pemikiran
Tarde menjadi penting karena secara sederhana bisa menggambarkan kecenderungan
yang terkait dengan proses difusi inovasi. Rogers (1983) mengatakan, Tarde’s
S-shaped diffusion curve is of current importance because “most innovations
have an S-shaped rate of adoption”. Dan sejak saat itu tingkat adopsi atau
tingkat difusi menjadi fokus kajian penting dalam penelitian-penelitian
sosiologi.
Pada tahun
1940, dua orang sosiolog, Bryce Ryan dan Neal Gross, mempublikasikan hasil
penelitian difusi tentang jagung hibrida pada para petani di Iowa, Amerika
Serikat. Hasil penelitian ini memperbarui sekaligus menegaskan tentang difusi
inovasimodel kurva S. Salah satu kesimpulan penelitian Ryan dan Gross menyatakan
bahwa “The rate of adoption of the agricultural innovation followed an S-shaped
normal curve when plotted on a cumulative basis over time.”
Perkembangan berikutnya dari teori
Difusi Inovasi terjadi pada tahun 1960, di mana studi atau penelitian difusi
mulai dikaitkan dengan berbagai topik yang lebih kontemporer, seperti dengan
bidang pemasaran, budaya, dan sebagainya. Di sinilah muncul tokoh-tokoh teori Difusi Inovasi seperti Everett M.
Rogers dengan karya besarnya Diffusion of Innovation (1961); F. Floyd
Shoemaker yang bersama Rogers menulis Communication of Innovation: A Cross
Cultural Approach (1971) sampai Lawrence A. Brown yang menulis Innovation
Diffusion: A New Perpective (1981).
Esensi Teori
Teori Difusi Inovasi pada dasarnya
menjelaskan proses bagaimana suatu inovasi disampaikan (dikomunikasikan)
melalui saluran-saluran tertentu sepanjang waktu kepada sekelompok anggota dari
sistem sosial. Hal tersebut sejalan dengan
pengertian difusi dari Rogers (1961), yaitu “as the process by which an
innovation is communicated through certain channels over time among the members
of a social system.” Lebih jauh dijelaskan bahwa difusi adalah suatu
bentuk komunikasi yang bersifat khusus berkaitan dengan penyebaranan
pesan-pesan yang berupa gagasan baru, atau dalam istilah Rogers (1961) difusi
menyangkut “which is the spread of a new idea from its source of invention or
creation to its ultimate users or adopters.”
Sesuai dengan
pemikiran Rogers, dalam proses difusi inovasi terdapat 4 (empat) elemen pokok,
yaitu:
(1) Inovasi; gagasan, tindakan, atau
barang yang dianggap baru oleh seseorang. Dalam hal ini, kebaruan inovasi
diukur secara subjektif menurut pandangan individu yang menerimanya. Jika suatu
ide dianggap baru oleh seseorang maka ia adalah inovasi untuk orang itu. Konsep
’baru’ dalam ide yang inovatif tidak harus baru sama sekali.
(2) Saluran komunikasi; ’alat’ untuk
menyampaikan pesan-pesan inovasi dari sumber kepada penerima. Dalam memilih
saluran komunikasi, sumber paling tidakperlu memperhatikan (a) tujuan
diadakannya komunikasi dan (b) karakteristik penerima. Jika komunikasi
dimaksudkan untuk memperkenalkan suatu inovasi kepada khalayak yang banyak dan
tersebar luas, maka saluran komunikasi yang lebih tepat, cepat dan efisien,
adalah media massa. Tetapi jika komunikasi dimaksudkan untuk mengubah sikap
atau perilaku penerima secara personal, maka saluran komunikasi yang paling
tepat adalah saluran interpersonal.
(3) Jangka waktu; proses keputusan
inovasi, dari mulai seseorang mengetahui sampai memutuskan untuk menerima atau
menolaknya, dan pengukuhan terhadap keputusan itu sangat berkaitan dengan
dimensi waktu. Paling tidak dimensi waktu terlihat dalam (a) proses pengambilan
keputusan inovasi, (b) keinovatifan seseorang: relatif lebih awal atau lebih
lambat dalammenerima inovasi, dan (c) kecepatan pengadopsian inovasi dalam
sistem sosial.
(4) Sistem sosial; kumpulan unit yang
berbeda secara fungsional dan terikat dalam kerjasama untuk memecahkan masalah
dalam rangka mencapai tujuan bersama
Lebih lanjut
teori yang dikemukakan Rogers (1995) memiliki relevansi dan argumen yang cukup
signifikan dalam proses pengambilan keputusan inovasi. Teori tersebut antara
lain menggambarkan tentang variabel yang berpengaruh terhadap tingkat adopsi
suatu inovasi serta tahapan dari proses pengambilan keputusan inovasi. Variabel
yang berpengaruh terhadap tahapan difusi inovasi tersebut mencakup (1) atribut
inovasi (perceived atrribute of innovasion), (2) jenis keputusan inovasi
(type of innovation decisions), (3) saluran komunikasi (communication
channels), (4) kondisi sistem sosial (nature of social system), dan
(5) peran agen perubah (change agents).
Sementara itu
tahapan dari proses pengambilan keputusan inovasi mencakup:
1. Tahap Munculnya
Pengetahuan (Knowledge) ketika seorang individu (atau unit pengambil
keputusan lainnya) diarahkan untuk memahami eksistensi dan keuntungan/manfaat
dan bagaimana suatu inovasi berfungsi
2. Tahap Persuasi
(Persuasion) ketika seorang individu (atau unit pengambil keputusan
lainnya) membentuk sikap baik atau tidak baik
3. Tahap Keputusan
(Decisions) muncul ketika seorang individu atau unit pengambil keputusan
lainnya terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada pemilihan adopsi atau
penolakan sebuah inovasi.
4. Tahapan
Implementasi (Implementation), ketika sorang individu atau unit
pengambil keputusan lainnya menetapkan penggunaan suatu inovasi.
5. Tahapan
Konfirmasi (Confirmation), ketika seorang individu atau unit pengambil
keputusan lainnya mencari penguatan terhadap keputusan penerimaan atau
penolakan inovasi yang sudah dibuat sebelumnya.
Kategori
Adopter
Anggota
sistem sosial dapat dibagi ke dalam kelompok-kelompok adopter (penerima inovasi)
sesuai dengan tingkat keinovatifannya (kecepatan dalam menerima inovasi). Salah
satu pengelompokan yang bisa dijadikan rujuakan adalah pengelompokan
berdasarkan kurva adopsi, yang telah duji oleh Rogers (1961).
Gambaran tentang pengelompokan adopter dapat dilihat sebagai
berikut:
1.
Innovators: Sekitar 2,5% individu yang pertama kali mengadopsi inovasi. Cirinya:
petualang, berani mengambil resiko, mobile, cerdas, kemampuan ekonomi
tinggi
2. Early
Adopters (Perintis/Pelopor): 13,5% yang menjadi
para perintis dalam penerimaan inovasi. Cirinya: para teladan (pemuka
pendapat), orang yang dihormati, akses di dalam tinggi
3. Early
Majority (Pengikut Dini): 34% yang
menjadi pera pengikut awal. Cirinya: penuh pertimbangan, interaksi internal
tinggi.
4. Late
Majority (Pengikut Akhir): 34% yang
menjadi pengikut akhir dalam penerimaan inovasi. Cirinya: skeptis, menerima
karena pertimbangan ekonomi atau tekanan social, terlalu hati-hati.
5. Laggards
(Kelompok Kolot/Tradisional): 16% terakhir
adalah kaum kolot/tradisional. Cirinya: tradisional, terisolasi, wawasan
terbatas, bukan opinion leaders,sumberdaya terbatas.
Penerapan dan keterkaitan teori
Pada awalnya, bahkan dalam
beberapa perkembangan berikutnya, teori Difusi Inovasi senantiasa
dikaitkan dengan proses pembangunan masyarakat. Inovasi merupakan awal untuk
terjadinya perubahan sosial, dan perubahan sosial pada dasarnya merupakan inti
dari pembangunan masyarakat. Rogers dan Shoemaker (1971) menjelaskan bahwa
proses difusi merupakan bagian dari proses perubahan sosial. Perubahan sosial
adalah proses dimana perubahan terjadi dalam struktur dan fungsi sistem sosial.
Perubahan sosial terjadi dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu: (1) Penemuan (invention),
(2) difusi (diffusion), dan (3) konsekuensi (consequences). Penemuan adalah proses dimana ide/gagasan baru diciptakan atau
dikembangkan. Difusi adalah proses dimana ide/gagasan baru
dikomunikasikan kepada anggota sistem sosial, sedangkan konsekuensi adalah
suatu perubahan dalam sistem sosial sebagai hasil dari adopsi atau penolakan
inovasi.
Sejak tahun 1960-an, teori
difusi inovasi berkembang lebih jauh di mana fokus kajian tidak hanya dikaitkan
dengan proses perubahan sosial dalam pengertian sempit. Topik studi atau
penelitian difusi inovasi mulai dikaitkan dengan berbagai fenomena kontemporer
yang berkembang di masyarakat. Berbagai perpektif pun menjadi dasar dalam
pengkajian proses difusi inovasi,seperti perspektif ekonomi, perspektif ’market
and infrastructure’ (Brown, 1981). Salah satu definisi difusi inovasi dalam
taraf perkembangan ini antara lain dikemukakan Parker (1974), yang
mendefinisikan difusi sebagai suatu proses yang berperan memberi nilai tambah
pada fungsi produksi atau proses ekonomi. Dia juga menyebutkan bahwa difusi
merupakan suatu tahapan dalam proses perubahan teknik (technical change).
Menurutnya difusi merupakan suatu tahapan dimana keuntungan dari suatu inovasi
berlaku umum. Dari inovator, inovasi diteruskan melalui pengguna lain hingga
akhirnya menjadi hal yang biasa dan diterima sebagai bagian dari kegiatan
produktif.
Berkaitan dengan proses difusi
inovasi tersebut National Center for the Dissemination of Disability
Research (NCDDR), 1996, menyebutkan ada 4 (empat) dimensi pemanfaatan
pengetahuan (knowledge utilization), yaitu
1.
Dimensi Sumber (SOURCE) diseminasi, yaitu insitusi, organisasi, atau individu yang bertanggunggung jawab
dalam menciptakan pengetahuan dan produk baru.
2.
Dimensi Isi (CONTENT) yang didiseminasikan, yaitu pengetahuan dan produk baru dimaksud yang juga termasuk bahan dan
informasi pendukung lainnya.
3. Dimensi Media (MEDIUM) Diseminasi, yaitu
cara-cara bagaimana pengetahuan atau produk tersebut dikemas dan disalurkan.
4. Dimensi Pengguna (USER), yaitu
pengguna dari pengetahuan dan produk dimaksud.
Bahan Referensi
Hanafi, Abdillah. 1987. Memasyarakatkan Ide-Ide Baru. Surabaya:
Penerbit Usaha Nasional
Rogers, E.M. dan Shoemaker, F.F., 1971, Communication of Innovations,
London: The Free Press.
Rogers, Everett M., 1983, Diffusion of Innovations. London: The Free
Press.
Rogers, Everett M, 1995, Diffusions of Innovations, Forth Edition.
New York: Tree Press.
Brown, Lawrence A., Innovation Diffusion: A New Perpevtive. New
York: Methuen and Co.


Komentar
Posting Komentar