1 Juni 1945 diperingati sebagai hari Lahirnya Pancasila. Semua instansi, badan atau asosiasi mengaung-ngaungkannya dalam bentuk desain bernuansa patriotisme. Lambang negara kemudian dipajang dimana-mana, ucapan selamat bertebaran di media sosial. Seperti droplet yang terpancar saat kita bersin. Beterbangan melayang tak tentu arah dan hinggap entah dimana, lantas dengan mudahnya diusap tangan atau tisu dan dilupakan. Ingatan soal Pancasila pun lambat laun semakin memudar, kelahirannya sekedar menjadi peringatan tahunan, yang disenangi anak-anak karena memiliki satu arti "tanggal merah tandanya libur", tidak beresensi.
Sumber: dosenpendidikan.co.id
Jika saja Bung Karno, Hatta, Maramis, Tjokrosoejoso, Kahar Moezakir, Soebardjo, Wahid Hasjim, Agus Salim, dan Bung Yamin masih hidup, mereka akan mencari-cari kemana Pancasila diasingkan? Mengapa yang ada tinggal kelatahan formalitas ucapan-ucapan kosong tanpa upaya pengamalan.
Di tengah ingar bingar kekuasaan yang menitikberatkan kepentingan politik sebagai fokus kebijakan, falsafah negara tinggal gombalan. Digunakan jika bisa mendukung praktik-praktik kepentingan atau justru dijadikan senjata untuk citra belaka, mereka sering berkata "Saya Pancasila" atau "Ideologi saya Pancasila". Semua bisa bilang hal yang sama, namun apa pentingnya berkoar-koar demikian, jika apa yang ada dalam lima sila tersebut jangankan diamalkan dalam kehidupan bernegara, dipahami saja tidak.
Panitia sembilan pun akan bersedih, jika mereka tahu apa yang terjadi kemarin. Jika saja mereka melihat, bagaimana bangsa ini dengan konyolnya mengadu Pancasila dengan keyakinan religius dalam sebuah agama. Begitu lancangnya demi kekuasaan. Bagaimana bisa mengadu dua hal yang tidak semestinya dipertandingkan. Mengadu dua hal yang tidak bertentangan. Mencari-cari celah agar bisa memperdebatkan dan memaksa kita memilih demi kata "persatuan" katanya. Ketika kita bisa menjalankan dua hal sekaligus dikarenakan tidak ada pertentangan diantaranya, mengapa kita harus memilih salah satu saja? Lagi pula, sila Pancasila yang mana yang memaksa kita memilih antara Tuhan dan Negara?
Terlepas dari itu, fitnah pun sempat meliputi negeri yang kita cintai ini. Ngeri. Bahkan hingga hari ini. Keadilan dan keberadaban semakin kabur dan menyesatkan. Kemanusiaan? Jangan ditanya! Kita diberi keadaan yang memaksa kita menutup mata, telinga dan nurani. Atas dasar ketidakberdayaan itulah kita pun bersembunyi di balik selimut ketidakpeduliaan. Mengalihkan diri menghukum orang-orang dengan dogma pribadi. "Dia harusnya tidak begini", "Dia harusnya begitu", "Dia tidak tahu malu". Hakim di Indonesia banyak, banyak yang tidak punya lisensi, mereka ada bersama ketidaksiapan menerima teknologi. Ramai main hakim sendiri, terhegemoni dalam kehidupan keviral-viralan lewat jempol-jempol tidak bertanggung jawab. Sila Pancasila yang mana yang menggambarkan keadilan dan adab semacam itu?
Namun, kelemahan-kelemahan ini seyogyanya dibenahi. Bukan menjadi perdebatan abadi tentang bagaimana seharusnya ini bagaimana seharusnya itu. Lantas bila tidak sejalan, kita memilih saling menjatuhkan. Sila Pancasila yang mana yang menjadi dasar perpecahan? Begitu ironis rasanya, ketika pancasila dijadikan senjata untuk memecah bangsa yang mana semakin parah tiap kali pesta demokrasi tiba. Padahal ada cita-cita luhur di balik rumusan lima sila dalam Pancasila yang salah satunya adalah Persatuan Indonesia.
Lucu, sedih, kecewa, marah Menyaksikan komedi gelap bangsa yang dicinta. Semoga saja Pancasila masih bisa terpatri dan mekar di sanubari manusia-manusia Indonesia, anak-anak nusantara. Semoga saja Pancasila tidak bernasib sama dengan para lansia yang ditinggalkan anaknya di panti jompo dalam tua dan rentanya.
Barangkali ada yang sudah lupa, begini isi Pancasila:
PANCASILA
- KETUHANAN YANG MAHA ESA
- KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
- PERSATUAN INDONESIA
- KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
- KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Komentar
Posting Komentar